best book writing service you can find

Fatwa DUTI terkait FETHULLAH GULEN

FATWA
DEWAN ULAMA THARIQAH INDONESIA/ASEAN
Nomor : 01/ Kep/F – DUTI-A/ X, 2018
Tentang
FETHULLAH GULEN

Dewan Ulama Thariqah Indonesia /ASEAN (DUTI/A) dalam mudzakarah pada tanggal 23 Muharam 1440 H/ 3 Oktober 2018 M sampai dengan tanggal 25 Muharam 1440 H/ 5 Oktober 2018, kemudian selanjutnya :

Mengingat:
Semenjak terjadinya peristiwa kudeta di Turkey pada tanggal 15 Juli 2016 yang telah menyebabkan 258 orang meninggal dunia, maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia/ASEAN telah mengadakan investigasi dan penelitian serta terhadap gerakan Fethullah Gulen yang mengatas namakan Islam dan Sufi di Indonesia dan ASEAN.

Menimbang :

  1. Fethullah Gulen telah banyak menyimpang dalam ia menafsirkan ayat – ayat Al Qur’an dan ajaran serta pemikirannya dapat merusak Aqidah Islamiyah yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW
  2. Awal Fethullah Gulen menyebarkan ajarannya menggunakan nama besar Bediuzzaman Said Nursi namun setelah diteliti dan dipelajari beberapa tahun belakang ini telah menyimpang dari ajaran
    Bediuzzaman Said Nursi itu sendiri, dan nama Said Nursi hanya digunakan untuk menarik simpati Umat Islam khususnya dikalangan para pemuda dan aktivis kampus.
  3. Fethullah Gulen dengan segala tindakan dan pemikirannya terhadap islam khususnya tentang Sufi adalah sebuah kesesatan yang akan merusak nilai nilai sufi itu sendiri.
  4. Gerakkan atau kelompok Fethullah Gulen yang sekarang ini berkembang bukanlah gerakkan atau organisasi sosial keagamaan melainkan hanya gerakkan atau organisasi yang lebih mengarah kepada bentuk organisasi teroris yang bersembunyi dibalik topeng gerakkan sosial dan agama yang
    memiliki kedekatan dengan Zionisme.

Maka Dengan ini Dewan Ulama Thariqah Indonesia/ASEAN MEMUTUSKAN:

MENGHARAMKAN segala gerakan dan kegiatan yang dibuat oleh Fethullah Gulen beserta pengikutnya di seluruh dunia, serta mengajak dan menghimbau Fethullah Gulen beserta pengikutnya bertaubat kepada Allah SWT dan mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap umat islam di dunia khususnya apa yang telah terjadi di Turkey pada 15 Juli 2016.

Meminta kepada Presiden Indonesia dan seluruh pemimpin Negara beserta para Ulama di setiap Negara di dunia untuk dapat bersatu dan bersama sama menghentikan segala bentuk kegiatan Fethullah Gulen di Negaranya masing masing termasuk dengan melarang peredaran buku buku karya Fethullah Gulen demi tujuan menyelamatkan generasi bangsa daripada kesesatan ajaran Fethullah Gulen yang telah menyimpang daripada Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Demikianlah fatwa ini dibuat dan dapat menjadi rujukan bagi seluruh umat muslim serta dapat kami pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.

Jakarta, Jum’at 25 Muharam 1440 H
05 Oktober 2018 M
DEWAN ULAMA THARIQAH INDONESIA/ASEAN

KETUA
Prof. DR. Ahmad Rahman

SEKRETARIS
DR. Zubair Ahmad, M.Ag

Diketahui;
Rais Mustasyar
Dewan Ulama Thariqah Indonesia/ ASEAN
TUANGKU SYAIKH MUHAMMAD ALI HANAFIAH AR RABBANI

lampiran Fatwa (pdf)

Updated: 7 Oktober 2018 — 1:40 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dewan Ulama Thariqah Indonesia © 2017 Frontier Theme